Asisten I Setda Kota Bima Membuka Secara Resmi FGD Pelestarian Naskah Kuno Berbasis Komunitas
Prokopim Kota Bima, 18 November 2025 — Asisten I Sekretariat Daerah Kota Bima menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Paruga To’i Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Keterlibatan Publik: Menggali dan Melestarikan Naskah Kuno Melalui Pendekatan Komunitas.”
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyelenggara dan peserta yang turut berpartisipasi dalam FGD tersebut. Ia berharap kegiatan ini menjadi titik awal kolaborasi yang lebih luas, produktif, dan berkelanjutan.
“Asupan sejarah dan warisan leluhur kita tersimpan dalam berbagai naskah kuno—warisan intelektual, sosial, hingga spiritual yang sangat berharga. Di dalamnya terdapat pengetahuan mengenai tata pemerintahan, adat istiadat, pendidikan, hukum, ilmu falak, sastra, serta nilai moral yang relevan lintas zaman,” ujarnya.
Beliau menegaskan bahwa pelestarian naskah kuno tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi komunitas menjadi kekuatan terbesar dalam menjaga warisan budaya tersebut—mulai dari komunitas literasi, komunitas sejarah, para kolektor, keluarga penyimpan naskah, hingga penggiat budaya di akar rumput.
“Pendekatan yang melibatkan komunitas akan membuat pelestarian naskah kuno lebih hidup, lebih bermakna, dan lebih berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui FGD ini, pemerintah berharap lahir sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
1. Pemetaan naskah kuno yang dimiliki masyarakat dan lembaga pendidikan.
2. Model kolaborasi antara pemerintah, komunitas, akademisi, dan keluarga pemilik naskah.
3. Strategi digitalisasi dan alih media agar naskah kuno aman serta mudah diakses generasi muda.
4. Program edukasi publik untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap identitas budaya lokal.
5. Pengembangan pusat dokumentasi budaya yang tertata dan memenuhi standar.
FGD ini menjadi momentum penting bagi Kota Bima untuk memperkuat upaya perlindungan dan pemanfaatan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan, identitas budaya, dan kebanggaan daerah.