Wakil Walikota Bima Paparkan Isu Strategis dan Potensi Pembangunan Perumahan Perkotaan Pada Rakor Regional Bali - NTB - NTT

Prokopim Kota Bima, 27 November 2025 — Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH, menghadiri Rapat Kerja Strategis Regional Bali–NTB–NTT yang dikoordinir oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Kamis (27/11).

Raker membahas pembangunan perumahan dan kawasan permukiman, dengan fokus penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi pengembang, dan lembaga pendukung pembiayaan perumahan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Perkim Provinsi NTB, serta perwakilan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yakni Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perkotaan, Noviza Dwiarti Arsyad Temenggung, ST, MT. Selain itu hadir para pimpinan instansi vertikal regional Bali–NTB–NTT, perangkat daerah terkait dari setiap Kabupaten/Kota, asosiasi pengembang, badan usaha, serta tenaga ahli bidang perumahan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota menyampaikan paparan terkait kondisi, tantangan, serta peluang pembiayaan perumahan perkotaan di Kota Bima.

Dalam pemaparannya, Feri Sofiyan, SH, menjelaskan bahwa Kota Bima masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar di bidang perumahan dan permukiman, di antaranya:

1. Tingginya angka Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), terutama pada kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

2. Backlog perumahan yang masih signifikan, sehingga kebutuhan hunian layak terus meningkat.

3. Masih adanya kawasan kumuh perkotaan, ditandai dengan permukiman padat, bangunan tidak tertata, minim ruang terbuka, akses sanitasi terbatas, serta infrastruktur lingkungan yang belum memadai.

4. Hunian yang berada di kawasan rawan bencana, terutama di bantaran sungai dan zona genangan banjir, menimbulkan kerusakan berulang bagi rumah warga setiap tahun.

5. Terbatasnya akses pembiayaan formal bagi MBR, khususnya pekerja sektor informal yang belum memenuhi persyaratan administratif bank.

6. Kapasitas fiskal daerah yang terbatas, sehingga penanganan perumahan belum dapat mengimbangi pertumbuhan kebutuhan.

Pemerintah Kota Bima, melalui APBD tahun 2025, telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 2,7 miliar untuk penanganan 92 unit RTLH.

Namun pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti:

1. Jumlah RTLH yang terus bertambah tidak sebanding dengan kemampuan APBD.

2. Harga material bangunan yang fluktuatif dapat menurunkan jumlah rumah yang dapat dibantu.

Wakil Wali Kota menyebut, penanganan kawasan kumuh membutuhkan pendekatan lintas sektor sehingga koordinasi perlu terus diperkuat.

Menyadari keterbatasan APBD, Wakil Wali Kota menegaskan pentingnya skema pembiayaan alternatif yang melibatkan berbagai sumber pendanaan. 

Beberapa peluang kolaboratif yang dapat dikembangkan di Kota Bima antara lain:

1. CSR perusahaan dan lembaga perbankan,

2. Kontribusi Baznas Kota Bima,

3. Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik perumahan kumuh terpadu,

4. Skema pendanaan kolaboratif multi-sumber.

Menurutnya, Kota Bima telah memiliki sejumlah dokumen perencanaan permukiman yang lengkap, yang menjadi modal penting untuk mendapatkan dukungan pendanaan baik dari pemerintah pusat maupun mitra eksternal.

Feri Sofiyan, SH, juga melaporkan bahwa realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Kota Bima sepanjang 2021–2025 telah mencapai 255 unit, dengan 27 unit terealisasi pada tahun 2025.

Menutup pemaparannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa Kota Bima memiliki peluang besar untuk mempercepat penyediaan hunian layak melalui integrasi pendanaan antara APBD, CSR, Baznas, dan dukungan pusat.

“Melalui penguatan kolaborasi, kita berharap dapat menurunkan angka permukiman kumuh, meningkatkan kualitas perumahan, dan mendorong kehidupan masyarakat Kota Bima yang lebih baik, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi regional dalam mempercepat pembangunan perumahan perkotaan di wilayah Bali, NTB, dan NTT.