Asisten III Setda Kota Bima Resmi Buka Rekonsiliasi Data dan Iuran JKN Triwulan IV 2025
Prokopim Kota Bima, 23 Desember 2025
-- Upaya memperkuat akurasi data dan keberlanjutan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan Pemerintah Daerah. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi kegiatan Rekonsiliasi Data dan Iuran JKN Triwulan IV Tahun 2025 oleh Wali Kota Bima yang diwakili oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs. Muhammad Saleh, bertempat di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bima, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan lintas daerah, di antaranya Asisten I Setda Kabupaten Bima, Kepala KPPN Bima, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, Kepala Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Sekretaris BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Dinas Dukcapil Kota Bima, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Dalam sambutannya, Asisten III Muhammad Saleh menegaskan bahwa rekonsiliasi data dan iuran JKN merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap semester dan memiliki peran krusial dalam menjamin validitas data.
“Rekonsiliasi ini sangat penting karena seluruh kebijakan dan pelayanan harus berbasis data. Tanpa data yang akurat, pelaksanaan program tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.
Ia mengakui, perbedaan data antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah masih kerap terjadi, sehingga memerlukan penyelarasan secara bertahap dan berkelanjutan. Menurutnya, keselarasan data menjadi kunci dalam memaksimalkan manfaat program JKN bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Bima, Fatahullah, S.Pd, menyampaikan bahwa rekonsiliasi data JKN memang menjadi agenda rutin, namun tetap menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama.
Di sisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk terus memastikan program JKN memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota dan Kabupaten Bima, meskipun dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa secara angka, cakupan kepesertaan JKN di Kota Bima telah memenuhi target pemerintah, dengan tingkat keaktifan peserta berada di atas 80 persen.
“Keaktifan peserta inilah yang menjadi penentu utama apakah masyarakat dapat menerima layanan JKN atau tidak,” pungkasnya.
Rekonsiliasi Triwulan IV ini merupakan rekonsiliasi terakhir di tahun 2025.