Wali Kota Bima Audiensi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Paparkan Kondisi Fiskal dan Program Prioritas Daerah
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. pada Kamis, 8 Januari 2026, bertempat di Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari road show Wali Kota Bima ke sejumlah kementerian dalam rangka menjemput dukungan anggaran dan kebijakan guna mempercepat pembangunan daerah.
Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bima didampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Bima memaparkan kondisi fiskal Pemerintah Kota Bima, program-program prioritas daerah, serta realisasi program dan anggaran Tahun 2025. Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bima untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menekankan pentingnya Pemerintah Kota Bima untuk memaksimalkan seluruh potensi daerah dalam rangka meningkatkan kinerja dan prestasi perangkat daerah, sehingga berpeluang memperoleh insentif fiskal dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga diminta untuk segera mengajukan pemutakhiran data sebagai dasar perhitungan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) agar alokasi anggaran dapat lebih mencerminkan kondisi riil daerah.
Dirjen Keuangan Daerah mendorong Pemerintah Kota Bima agar terus memperkuat koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian PUPR, Kementerian UMKM, serta kementerian terkait lainnya guna menunjang pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan membuka ruang kerja sama dengan badan usaha atau pihak swasta setempat, terutama dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur.
Lebih lanjut, Dirjen Keuangan Daerah menegaskan perlunya optimalisasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) juga perlu ditata secara produktif dan profesional sehingga dapat menjadi sumber PAD yang berkelanjutan.
Dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal daerah, Pemerintah Kota Bima diarahkan untuk melakukan optimalisasi PAD melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan digitalisasi, serta pengembangan berbagai inovasi. Pada saat yang sama, Dirjen Keuangan Daerah mengingatkan pentingnya pengetatan belanja operasional, seperti belanja makan minum, perjalanan dinas, pemeliharaan, dan belanja rutin lainnya, agar anggaran lebih difokuskan pada kebutuhan prioritas masyarakat.
Terkait pengelolaan belanja pegawai, Dirjen Keuangan Daerah menyarankan agar Pemerintah Kota Bima melakukan penyesuaian dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna mendukung pembiayaan program prioritas, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan. Pembayaran TPP juga harus dilakukan secara objektif dan akuntabel, dengan berbasis pada bukti kehadiran serta capaian kinerja yang terukur.
Selain itu, Dirjen Keuangan Daerah menekankan pentingnya percepatan realisasi belanja daerah, khususnya pada triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026, agar belanja pemerintah dapat segera mendorong pergerakan ekonomi daerah serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan tepat waktu.
Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi atas arahan dan masukan yang diberikan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Pemerintah Kota Bima dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan efektivitas belanja, serta memastikan pembangunan daerah berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.