Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Pemkot Bima dan Kejari Bima Teken Nota Kesepahaman
Prokopim Kota Bima, 14 September 2026 – Pemerintah Kota Bima bersama Kejaksaan Negeri Bima menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima H. A. Rahman, S.E., Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andi Rio Rahmat Rahmatu, S.H., M.H., serta Sekda, Asisten III, seluruh Kepala OPD dan Kabag.
Kajari Bima menyampaikan bahwa kerja sama tersebut bukan sekadar dokumen tertulis, tetapi merupakan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan sekaligus memperkuat kepercayaan publik. Ia berharap sinergi tidak hanya dilakukan ketika persoalan hukum telah muncul, tetapi juga dimulai dari upaya mitigasi risiko sehingga potensi permasalahan dapat dicegah sejak awal.
Sementara itu, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Bima atas terbangunnya kerja sama tersebut sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, tertib hukum, profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, pemerintah daerah tidak terlepas dari berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aspek perdata dan tata usaha negara.
Wali Kota menegaskan pentingnya sinergi dan pendampingan hukum sejak awal agar setiap kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Bima dapat memberikan bantuan dan pertimbangan hukum, termasuk legal opinion, legal assistance, legal audit, serta tindakan hukum lainnya seperti konsiliator, mediator maupun fasilitator apabila terjadi sengketa.
“Pendampingan hukum bukan untuk mencari pembenaran terhadap suatu kebijakan, tetapi untuk memastikan kebijakan pemerintah dilaksanakan secara benar, hati-hati, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat dipertanggungjawabkan. Lebih baik kita mencegah persoalan hukum sejak awal daripada menyelesaikannya setelah menjadi masalah,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Bima untuk aktif melakukan konsultasi dan koordinasi, mengidentifikasi potensi persoalan hukum sejak dini, serta menjadikan kepatuhan terhadap hukum sebagai budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Bima dan Kejaksaan Negeri Bima serta foto bersama.