Wali Kota Bima Sambut Baik Niat Kolaborasi Al-Wildan Islamic School untuk Penguatan Masjid Terapung Amahami

Prokopim Kota Bima, 2 November 2026 – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE., dengan didampingi Kabag Kesra Setda Kota Bima menerima kunjungan silaturahmi Ustadz Asbur dan rombongan, perwakilan Al-Wildan Islamic School, dalam rangka menjajaki peluang sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kota Bima, khususnya terkait penguatan fungsi Masjid Terapung Amahami Kota Bima.

Dalam pertemuan tersebut, Ustadz Asbur menyampaikan niat Al-Wildan Islamic School untuk turut berkontribusi dalam mendukung keberadaan Masjid Terapung Amahami melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Bima. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi masjid, baik sebagai tempat ibadah maupun sebagai salah satu ikon religi dan destinasi wisata religi di Kota Bima.

Wali Kota Bima menyambut baik niat dan inisiatif tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung penguatan fasilitas keagamaan merupakan hal positif yang patut diapresiasi, terlebih apabila diarahkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Namun demikian, Wali Kota menegaskan bahwa rencana kerja sama tersebut perlu dikaji dan dipertimbangkan secara cermat, terutama dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai kerja sama dengan pihak eskternal dalam pengelolaan dan pemeliharaan aset milik pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Bima perlu memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama dilaksanakan melalui mekanisme yang tepat, memiliki landasan hukum yang jelas, serta tetap menjamin kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat.

Wali Kota berharap niat baik yang disampaikan Al-Wildan Islamic School dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan kajian lebih lanjut bersama perangkat daerah terkait, sehingga apabila memungkinkan, kolaborasi tersebut dapat diwujudkan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membuka ruang kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga serta memperkuat fungsi fasilitas keagamaan, sekaligus mendukung pengembangan nilai-nilai religius dan identitas Kota Bima.