Staf Ahli Wali Kota Ikuti Konsultasi Publik RDTR Wilayah Perencanaan Rasanae Barat
Prokopim Kota Bima, 2 November 2026 — Mewakili Sekretaris Daerah Kota Bima, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan, dan SDM Hj. Suharni, S.E., mengikuti Konsultasi Publik 1 (KP-1) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD-1) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Rasanae Barat, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Marina Inn Hotel Kota Bima.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kadis PUPR, Kadis Disparbud, Kepala OPD yang mendapat undangan, serta para Camat dan Lurah di wilayah terkait.
Konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RDTR, sekaligus menjadi wadah koordinasi dan penyelarasan berbagai kepentingan dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM menyampaikan bahwa penyusunan RDTR merupakan langkah penting dalam memberikan arah dan kepastian terhadap pemanfaatan ruang, sekaligus mendukung pembangunan Kota Bima yang terencana dan berkelanjutan.
Menurutnya, konsultasi publik menjadi ruang penting untuk menyerap masukan, saran, dan aspirasi dari berbagai pihak sehingga dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi, kebutuhan, serta potensi wilayah Rasanae Barat.
“Penyusunan RDTR ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi mampu menjadi instrumen dalam mengarahkan pembangunan dan pemanfaatan ruang secara tertib, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan pandangan dari pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan, khususnya terkait arah pemanfaatan ruang dan pertimbangan aspek lingkungan hidup di wilayah perencanaan Rasanae Barat.
Penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan KLHS memiliki arti strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pemanfaatan ruang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan pembangunan, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, daya dukung, dan daya tampung wilayah.
Pemerintah Kota Bima berharap melalui proses konsultasi dan pembahasan bersama ini, dokumen RDTR Wilayah Perencanaan Rasanae Barat dapat menghasilkan perencanaan yang komprehensif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat.