Lantik Pengurus LPM, RT dan RW Kelurahan Rite, Wali Kota Bima Tekankan Amanah dan Pelayanan kepada Masyarakat

KOTA BIMA – Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Rukun Tetangga (RT), dan Rukun Warga (RW) Kelurahan Rite masa jabatan 2026–2031, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Rite, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten III, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Raba, dan Lurah Rite. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) masa jabatan 2026–2031 oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Raba, kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan oleh Camat Raba. Wali Kota Bima bersama jajaran kemudian menyerahkan SK kepada para pengurus yang dilantik dan dilanjutkan dengan foto bersama.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat kepada 16 orang pengurus yang telah dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai pengurus LPM, RT, dan RW bukan sekadar jabatan, melainkan kepercayaan besar sekaligus tanggung jawab yang diberikan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, pengurus LPM, RT, dan RW merupakan ujung tombak sekaligus garda terdepan pelayanan masyarakat. Karena itu, setiap pengurus harus mampu menghadirkan manfaat nyata dan menjalankan amanah dengan penuh keikhlasan serta tanggung jawab, baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun di hadapan Allah SWT.

Wali Kota berpesan agar para pengurus senantiasa mendengarkan persoalan dan keluh kesah warga, membangun komunikasi, serta segera mencari solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. Pengurus juga diharapkan tidak hanya menunggu laporan atau pengaduan, tetapi aktif turun langsung untuk mengetahui kebutuhan warga di lingkungannya.

Ia turut mengingatkan pentingnya koordinasi dan sinergi antara Ketua LPM dan lurah dalam merumuskan aspirasi serta kebutuhan masyarakat agar dapat disampaikan kepada Pemerintah Kota Bima. Termasuk memastikan penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, seperti PKH dan penanganan stunting, tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak tanpa dipengaruhi kepentingan politik.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyinggung pentingnya perhatian dan perlindungan terhadap para pelayan masyarakat, termasuk pengurus lingkungan, imam, marbot, hingga kader Posyandu. Ia menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian, merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap mereka yang menjalankan tugas pelayanan.

Lebih lanjut, Wali Kota menitipkan pesan agar para pengurus yang baru dilantik mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat dan menjadi perekat persatuan. Pengurus LPM, RT, dan RW diharapkan hadir sebagai pemersatu, bukan menjadi sumber perpecahan ataupun konflik kepentingan di tengah kehidupan warga.

Wali Kota juga mengajak seluruh pengurus untuk menghidupkan dua gerakan besar yang menjadi arah pembangunan moral dan sosial Kota Bima, yakni Gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat, dan Asri) melalui semangat gotong royong, kerja keras, dan optimisme dalam mewujudkan lingkungan kota yang lebih baik.

Selain itu, ia mengajak masyarakat mendukung Gerakan Kambali Mbojo Mantoi, sebagai gerakan penguatan moral, akhlak, dan pelestarian budaya lokal Mbojo yang berlandaskan falsafah Maja Labo Dahu. Kedua gerakan tersebut diharapkan dapat tumbuh melalui peran aktif pengurus lingkungan dan seluruh elemen masyarakat.

Menutup sambutannya, Wali Kota berharap para pengurus LPM, RT, dan RW yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, senantiasa dekat dengan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah dalam membangun lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera. Pemerintah Kota Bima, tegasnya, akan terus membersamai langkah para pengurus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.