Asisten II Hadiri FGD RDTR Wilayah Perencanaan Mpunda dan Konsultasi Publik KLHS
Prokopim Kota Bima, 3 November 2026 — Asisten II Setda Kota Bima bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs H Supratman, M.Ap., mengikuti kegiatan Konsultasi Publik I (KP-I) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion I (FGD-I) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Wilayah Perencanaan Mpunda yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Marina Inn Hotel, Kota Bima.
Hadir juga Kepala Dinas PUPR, sejumlah Kepala OPD dan Kepala Bagian yang mendapat undangan, serta Camat dan Lurah di wilayah perencanaan.
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa ruang merupakan sumber daya yang terbatas sehingga pemanfaatannya harus dilakukan secara cermat agar mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Menurutnya, RDTR memiliki kedudukan penting sebagai instrumen operasional dalam mengarahkan pemanfaatan ruang, mengendalikan perkembangan kawasan, memberikan kepastian hukum, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Atas nama Pemerintah Kota Bima, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat serta memberikan dukungan dan fasilitasi dalam proses penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mpunda,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyusunan RDTR Mpunda harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan saat ini sekaligus mengantisipasi tantangan dan perkembangan kawasan di masa mendatang. Pertumbuhan wilayah diharapkan berlangsung secara tertib, tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Sejalan dengan itu, aspek perlindungan lingkungan harus menjadi bagian penting dalam perencanaan melalui KLHS. Aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan, pengelolaan sumber daya alam, pengurangan risiko bencana, serta perlindungan kawasan yang memiliki fungsi ekologis perlu menjadi pertimbangan utama.
“Dengan demikian, RDTR yang kita susun tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan kawasan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Asisten II juga mengaitkan perencanaan tata ruang dengan upaya membangun wajah Kota Bima yang lebih baik melalui semangat Gerakan Kota Bima Bersih, Indah, Sehat, dan Asri (BISA). Penataan kawasan permukiman, penyediaan ruang publik, lingkungan yang bersih dan sehat, sistem drainase yang optimal, serta ruang terbuka hijau menjadi bagian yang perlu diperhatikan dalam perencanaan ke depan.
Di sisi lain, pembangunan Kota Bima diharapkan tetap berpijak pada identitas, nilai, dan kearifan lokal masyarakat Bima. Sejalan dengan semangat Gerakan Kambali Mbojo Mantoi yang baru diluncurkan Pemerintah Kota Bima, modernisasi dan pembangunan tidak boleh menghilangkan jati diri serta nilai-nilai luhur warisan budaya daerah.
Melalui Konsultasi Publik I dan FGD I tersebut, Pemerintah Kota Bima berharap dapat terbangun kesamaan persepsi dan kesepahaman serta diperoleh masukan yang berkualitas untuk penyempurnaan RDTR dan KLHS Wilayah Perencanaan Mpunda.