Pemkot Bima Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas Kolaborasi Sertifikasi Tanah Gratis bagi MBR
Prokopim Kota Bima, 3 November 2026 – Pemerintah Kota Bima mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 secara virtual, di Aula Parenta Kantor Wali Kota Bima, pada Selasa (3/11). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembahasan kolaborasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait program sertifikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Bima diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. H. Mukhtar, MH, didampingi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TIPD) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima. Turut hadir Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bima.
Rakor pengendalian inflasi merupakan agenda koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam memantau perkembangan harga serta menjaga stabilitas pasokan dan distribusi barang kebutuhan pokok. Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat langkah antisipatif dan responsif terhadap berbagai faktor yang berpotensi memengaruhi perkembangan inflasi di daerah.
Selain membahas pengendalian inflasi, rakor kali ini juga mengangkat agenda kolaborasi Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN dalam penyediaan sertifikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam sektor perumahan dan permukiman.
Keikutsertaan Pemerintah Kota Bima dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus menyelaraskan kebijakan dan program daerah dengan agenda strategis pemerintah pusat, baik dalam menjaga stabilitas ekonomi maupun mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kota Bima diharapkan dapat mengoptimalkan peran perangkat daerah terkait dalam menindaklanjuti hasil koordinasi, sehingga berbagai kebijakan yang dibahas dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat Kota Bima.