Sekretaris Daerah Kota Bima Hadiri Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs H Mukhtar MH menghadiri Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kegiatan rapat pengawasan KPAI terkait perlindungan anak dari paham radikalisme dan terorisme yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Bima, Jum’at (15/11). Acara dihadiri pula oleh Asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Komisioner KPAI, dan beberapa kepala perangkat daerah kota bima dari berbagai jenjang.

Dalam sambutan Walikota Bima yang disampaikan oleh Sekretaris daerah Drs.H.Mukhtar MH menyampaikan masalah perlindungan anak selalu menjadi perhatian besar dimasyarakat, baik di lingkup daerah maupun nasional bahkan internasional. Bencana sosial juga selalu menempatkan anak-anak sebagai pihak yang paling rentan sebagai korban atau yang terdampak.

"Anak yang telah menjadi korban indokrinasi radikalisme memerlukan rahabilitasi untuk mengoreksi nilai-nilai ideologi terorisme yang telah diserapnya selama masa inkubasi, maka dari itu perlindungan itu wajib diberikan mengingat anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme," tambahnya.

Diakhir sambutannya Sekda berharap dengan adanya rapat ini menjadi ajang untuk menyatukan dan menyamakan persepsi guna mencari jalan strategi dalam upaya perlindungan anak di Kota Bima.

Perwakilan dari komisioner KPAI Putu Elvina menyampaikan tujuan dari kegiatan ini agar terjadi sinergitas dari kementerian pusat dan daerah dalam upaya melakukan evaluasi dan monitoring terhadap radikalisme dan terorisme anak. 

Ditambah lagi tugas KPAI yang antara lain melakukan pengawasan terhadap perlaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak, memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak, menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran hak anak, melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran hak anak, melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak dan terakhir memberi laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap undang-undang perlindungan anak.

"Semoga pemerintah daerah bisa membantu dalam membangun lembaga yang bertujuan untuk perlindungan anak mengingat kota bima menjadi salah satu daerah rawan terorisme agar KPAI bisa mengontrol dan melindungi perkembangan anak dari paham radikalisme dan terorisme," harap Putu Elvina.***