Wali Kota Bima Hadiri Pelantikan RT/RW Tingkat Kelurahan Jatibaru Timur
Untuk mendukung penyelenggaraan program Pemerintah dan pelaksanaan tugas dan kewajiban di bidang pemerintahan maka Kelurahan Jatibaru Timur melantik Ketua RT/RW terpilih untuk periode 2020-2023 yang dilaksanakan di Kolam Ncai Kapenta, Jum’at, 16 Oktober 2020.
Hadir Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi SE yang didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Supratman M.Ap, Staf Ahli Walikota Bima bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ir. Gawis, Kabag Administrasi Pemerintahan, Camat Asakota, Lurah Jatibaru Timur beserta jajarannya, Babinsa, Babinkamtibmas, TOGA/TOMA Kelurahan Jatibatu Timur.
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kelurahan Jatibaru Timur Nomor 07 Tahun 2020 tentang pengangkatan Ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga lingkup kelurahan Jatibaru Timur Kepala Camat Asakota Suriadin SH melantik Ketua RT/RW Kelurahan Jatibaru Timur. Adapun jumlah Ketua RW yang dilantik sebanyak 7 orang dan Ketua RT sebanyak 21 orang.
Wali Kota Bima dalam sambutannya mengharapkan dengan dilaksanakannya pelantikan RT/RW di kolam ncai kapenta mampu menarik minat masyarakat Kota Bima khususnya masyarakat Kelurahan Jatibaru Timur terutama untuk RT/RW yang baru saja di lantik untuk kembali menghijaukan wilayah Jatibaru Timur, yang mana pada pertemuan sebelumnya Wali Kota Bima bersama BKPH Maria Donggo Masa telah merencanakannya.
Dimana pada saat itu BKPH menginginkan adanya penghijauan kembali mulai dari zona Ncai Kapenta hingga ke wilayah kolo, kurang lebih 2200 Hektar untuk dibuatkan tanaman tumpang sari dimana setiap pemilik kebun nantinya agar bisa menanam masing-masing 50 pohon dengan sistem tanam tumpang sari. Sehingga nanti masyarakat tidak hanya menanam jagung atau mete saja tetapi ada hasil dari tanaman lainnya.
"Oleh karena itu kegiatan penghijauan ini agar bisa di pelopori oleh Kelurahan Jatibaru terlebih oleh Ketua RT/RW terpilih", harap Wali Kota.
Dipesankannya pula agar masyarakat juga selalu memperhatikan kebersihan di wilayahnya karena daerah Kota Bima ini sangat rawan terserang DBD, kalau untuk kesehatan Pemerintah telah berupaya untuk memprogramkan BPJS gratis untuk masyarakat tidak mampu yang di ada di Kota Bima.
“Prioritaskan kebersihan lingkungan masing-masing karena daerah Jatibaru rawan terserang DBD dan juga sebentar lagi kita akan mengalami musim hujan, tapi kalau untuk kesehatan pemerintah sudah ada program BPJS Kesehatan gratis”, jelas Wali Kota.
Pemerintah juga rencananya akan merevisi kembali kepengurusan RT/RW karena untuk berakhirnya kepengurusan sekarang yaitu 2023 ini nantinya akan sama dengan saat politik jadi kalau bisa sampai tahun 2025.
“Nanti kalau seperti ini masyarakat akan berkotak-kotak karena beda dukungan politik sehingga nanti kalau bisa RT/RW ini sampai 5 (Lima) tahun”, ujarnya.
Diakhir sambutannya Wali Kota Bima mengharapkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan pekarangan yang ada karena daerah maju bukan dari fisik yang bagus tapi harus asri, manfaatkan anggaran pemberdayaan dari Pemerintah yang ada sehingga daerah ini bisa baik.
Disamping itu, Lurah juga diharapkan untuk berkoordinasi dengan Dinas Perkim agar bisa masuk pada program KOTAKU untuk tahun-tahun berikutnya sehingga tidak ada lagi daerah kumuh, rumah yang tidak memiliki MCK, Rumah tidak layak huni, juga nantinya tidak ada lagi daerah yang tidak bisa diakses dengan kendaraan roda empat. ***