Walikota Lantik Kepala Dinas PM-PTSP Kota Bima

Senin, 7 Januari 2019, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, secara resmi melantik Drs. Syarifuddin, M.AP, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Bima.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini berlangsung di aula kantor Walikota Bima, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S.Adm, Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Staf Ahli Walikota, Asisten Setda, pimpinan OPD lingkungan Pemerintah Kota Bima, Rohaniawan, serta Ketua DWP dan Iswara Kota Bima.

Kepala BKPSDM Kota Bima Drs. Supratman membacakan Surat Keputusan Walikota Bima Nomor 821.2/3/BKPSDM/I/2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Berdasarkan SK tersebut, Drs. Syarifuddin, M.AP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pengendalian Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Bima diangkat sebagai Kepala Dinas PM-PTSP Kota Bima.

Pengangkatan ini telah mendapat Rekomendasi tertulis Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 821/11252/SJ tanggal 17 Desember 2018 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bima.

Walikota dalam arahannya menyebutkan, pelantikan ini dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan organisasi yakni mengisi posisi yang kosong. Walikota menegaskan, sistem perizinan dan pelayanan terpadu sebagai tolak ukur pelayanan kepada masyarakat harus mulai beradaptasi dengan kemajuan zaman. Pelayanan diarahkan agar sebaiknya tidak lagi berbasis manual, melainkan harus berbasis internet yang terintegrasi dengan seluruh OPD lain.

“Untuk itu, saya harapkan dinas terkait untuk terus-menerus meningkatkan kompetensi SDM-nya agar bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi”, kata Walikota.

Selain itu, kembali ditegaskannya bahwa tahun 2019 ini dirinya akan memperkuat penataan birokrasi. Selama lebih kurang 3 bulan sejak pelantikannya sebagai Walikota, diakuinya merupakan waktu yang cukup untuk melihat gambaran umum kinerja dan kompetensi pegawai serta kebutuhan birokrasi.

“Tahun ini akan kita mulai penataan birokrasi agar memberikan manfaat untuk semua, terutama peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pada prinsipnya saya ingin menegakkan aturan selurusnya. Dalam hal ini saya pun akan melibatkan Staf Ahli untuk memberi masukan dan pandangan”, katanya. 

Menutup arahannya, ia menegaskan agar ASN jangan terlibat politik praktis dan tidak lagi membawa nuansa kompetisi Pilkada.***