Wakil Wali Kota Bima Pimpin Rapat Koordinasi TJSP, Dorong Sinergi Dunia Usaha Percepat Pembangunan Daerah

Prokopim Kota Bima, 3 November 2026 – Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH memimpin Rapat Koordinasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima,Selasa (3/11). Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama dunia usaha untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bima, Yogi Prima Ramadhan, SE, Kepala Bulog Cabang Bima, Pimpinan Cabang Bank NTB Syariah Bima, serta seluruh pimpinan dan perwakilan BUMN, BUMD, dan perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kota Bima.

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menegaskan bahwa TJSP bukan sekadar bentuk kepedulian atau kewajiban sosial perusahaan, melainkan salah satu instrumen strategis yang dapat menjadi akselerator pembangunan daerah. Oleh karena itu, kontribusi dunia usaha perlu dikelola secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, program yang dilaksanakan tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling melengkapi dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Wakil Wali Kota menyampaikan lima langkah konkret yang perlu dicapai dan disepakati bersama, yakni:

1. Pembentukan dan penguatan Forum TJSP/TJSL Kota Bima sebagai wadah koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan dunia usaha.

2. Inventarisasi secara menyeluruh terhadap perusahaan yang berpotensi dan berkewajiban berpartisipasi dalam pelaksanaan TJSP/TJSL.

3. Penyusunan database program dan kontribusi sebagai basis data terpadu untuk memetakan bentuk dukungan, sasaran, serta realisasi program TJSP.

4. Penetapan 5–10 program prioritas TJSP/TJSL Tahun 2027 yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan Kota Bima.

5. Penyusunan rencana kerja yang terukur, meliputi penanggung jawab atau PIC, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme monitoring dan evaluasi (monev).

Kelima langkah tersebut diharapkan menjadi landasan bersama dalam membangun tata kelola TJSP yang lebih sistematis, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Pemerintah Kota Bima juga mendorong agar setiap perusahaan dapat mengambil peran sesuai kapasitas, potensi, dan bidang usahanya.

Wakil Wali Kota menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan TJSP pada hakikatnya tidak hanya diukur dari besarnya kontribusi yang diberikan oleh perusahaan, tetapi juga dari sejauh mana kontribusi tersebut mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan.

“Keberhasilan program ini pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan komitmen, kepedulian, dan kolaborasi seluruh pihak agar dunia usaha dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Bima yang lebih maju, bermartabat, dan berkelanjutan.” Jelas Wakil Wali Kota.

Menutup arahannya, Wakil Wali Kota berpesan agar forum koordinasi ini dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai ruang untuk menyatukan visi, memperkuat komunikasi, serta melahirkan komitmen bersama yang diwujudkan melalui aksi nyata bagi kemajuan masyarakat dan daerah Kota Bima tercinta.